Berita

Sosialisasi Pengawasan Jasa Konstruksi Berbasis Website melalui aplikasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Kabupaten Majalengka (SIJAKMA) Berdasarkan Permen PU No 1 Tahun 2023

Senin, 25 Mei 2026 | Oleh: Admin Bikon

Sampurasun Baraya Bikon PUTR Majalengka

Majalengka, 20 Mei 2026 Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Jasa Konstruksi Berbasis Website melalui aplikasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi Kabupaten Majalengka (SIJAKMA) Berdasarkan Permen PU No 1 Tahun 2023, Rabu 20 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Bapak R. Agung Kurniawan PP., ST, MT. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan sektor jasa konstruksi, khususnya dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat daerah.

Pelaksanan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memperkuat tata kelola sektor jasa konstruksi agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan mendorong peran aktif dan partisipasi para pihak penyelenggara jasa konstruksi di Kabupaten Majalengka untuk dapat melaksanakan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih tertib dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kegiatan ini narasumber memaparkan terkait kewajiban penyelenggara jasa konstruksi baik dari OPD Penyelenggara Jasa Konstruksi dan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Penyedia dan Rantai Pasok Jasa Konstruksi) untuk tata cara mendownload, mengisi dan mengupload kembali daftar simak tertib penyelenggaraan dan tertib usaha jasa konstruksi melalui website SIJAKMA. Disampaikan juga bahwa proses tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan penyelenggraan jasa konstruksi sebagaimana amanat pada Permen PU No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman dan dapat berperan aktif terkait proses pelaksanaan pengawasan penyelenggraan jasa konstruksi (tertib penyelenggaran dan tertib usaha), sehingga mampu diterapkan secara efektif dalam pelaksanaan proyek-proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Majalengka.


Berita Terkait