Selasa, 23 Desember 2025 11:33 WIB
Diposting oleh Admin BIKON
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) adalah urusan pemerintahan daerah yang mencakup pembangunan dan pengelolaan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, sumber daya air, cipta karya) serta perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah agar teratur, efektif, dan sesuai rencana pembangunan, seringkali diurus oleh dinas khusus bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR/PUTR) yang bertugas merumuskan kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan infrastruktur dan tata ruang wilayah.
Alamat:
Jl. K.H.Abdul Halim No.99, Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418