Sampurasun Baraya Bikon PUTR
Dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dan menjamin pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka melalui Bidang Bina Konstruksi berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan infrastruktur daerah dengan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi, pada hari Selasa, 24 November 2025.
Dinas PUTR menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar instrumen pemeriksaan, melainkan upaya preventif untuk menghindari kegagalan bangunan dan sengketa hukum. Melalui pengawasan yang ketat terhadap tertib usaha, diharapkan tidak ada lagi praktik pinjam bendera atau penggunaan tenaga kerja yang tidak bersertifikat.
Pada aspek penyelenggaraan, ditekankan pentingnya pendokumentasian administrasi teknis yang akuntabel. Sementara pada pilar pemanfaatan, pemilik bangunan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bahwa bangunan aman untuk digunakan oleh masyarakat.
Sampurasun Baraya Bikon PUTR MajalengkaMajalengka, 20 Mei 2026 – Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerj...
Sampurasun Baraya Bikon PUTRPada hari Rabu, 28 Januari 2026, Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan...
Sampurasun Baraya Bikon PUTRBidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupa...