Sampurasun Baraya Bikon PUTR
Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, meningkatkan kepatuhan dan legalitas jasa konstruksi. Hal ini diwujudkan dengan mengadakan Sosialisasi Perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi. Pada Hari Kamis, 04 Desember 2025.
Melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi R. Agung Kurniawan Pratama Putra, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme perpanjangan SBU berbasis sistem online, khususnya menyikapi banyaknya SBU yang akan jatuh tempo pada tahun 2025. Perpanjangan SBU saat ini memerlukan pemenuhan standar teknis yang ketat, termasuk ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Peserta diberikan panduan teknis mengenai cara unggah data, persyaratan dokumen terbaru, hingga cara mengatasi kendala teknis dalam sistem perizinan mandiri.
SBU adalah persyaratan wajib bagi badan usaha untuk melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi, yang menjadi bukti legalitas, kompetensi, dan kemampuan perusahaan. Dengan adanya peraturan terbaru, kami ingin memastikan para kontraktor tidak mengalami hambatan dalam perpanjangan.
Sampurasun Baraya Bikon PUTR MajalengkaMajalengka, 20 Mei 2026 – Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerj...
Sampurasun Baraya Bikon PUTRPada hari Rabu, 28 Januari 2026, Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan...
Sampurasun Baraya Bikon PUTRDalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dan menjamin pemenuhan...